Struktur Organisasi Polres Metro Bekasi Kota
Polres Metro Bekasi Kota memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai bagian yang saling mendukung untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian. Berikut adalah struktur organisasi Polres Metro Bekasi Kota secara umum:
-
Kapolres (Kepala Kepolisian Resor)
Bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan operasional dan administrasi di Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres adalah pejabat yang memimpin Polres dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan dengan baik. -
Wakapolres (Wakil Kepala Kepolisian Resor)
Mendampingi Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dan bertugas menggantikan Kapolres ketika beliau tidak hadir. Wakapolres membantu dalam pengelolaan operasional sehari-hari di Polres. -
Kabag Ops (Kepala Bagian Operasional)
Bertugas mengatur dan mengawasi seluruh operasi kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, termasuk kegiatan patroli, operasi keamanan, dan penanganan situasi darurat. -
Kabag Ren (Kepala Bagian Perencanaan)
Bertanggung jawab dalam perencanaan operasional, serta pengembangan dan evaluasi kegiatan Polres. Bagian ini juga berperan dalam mengelola sumber daya dan anggaran yang dibutuhkan oleh Polres. -
Kasi Propam (Kepala Subbagian Profesi dan Pengamanan)
Mengawasi perilaku anggota Polres, memastikan integritas, serta memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Kasi Propam juga menangani masalah internal Polres. -
Kasi Humas (Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat)
Bertugas untuk menjaga hubungan baik antara Polres dan masyarakat, serta mengelola komunikasi publik. Kasi Humas juga berperan dalam menginformasikan kegiatan dan program-program Polres kepada masyarakat. -
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim)
Unit ini bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus kriminal, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara pidana. -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
Menangani segala hal terkait dengan lalu lintas, termasuk pengaturan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara. -
Satuan Samapta
Bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan bantuan dalam situasi darurat, termasuk pengamanan di tempat-tempat keramaian dan penanganan gangguan keamanan lainnya. -
Satuan Intelkam (Satuan Intelijen dan Keamanan)
Melakukan kegiatan intelijen untuk mendeteksi ancaman dan potensi gangguan keamanan, serta melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan yang mungkin terjadi.
Struktur ini memungkinkan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif dan efisien, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bekasi.

